Selasa , 20 Oktober 2026
Home Headline Gatot Nurmantyo : TNI Jangan Jadi Alat Politik, Harus Tetap Berdiri Bersama Rakyat
HeadlinePeristiwa

Gatot Nurmantyo : TNI Jangan Jadi Alat Politik, Harus Tetap Berdiri Bersama Rakyat

34
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo

IDNEWSUPDATE.COM — Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengingatkan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar tetap berdiri sebagai alat negara dan tidak terseret ke dalam kepentingan politik maupun ekonomi tertentu. Menurut Gatot, kedekatan institusi militer dengan kepentingan kelompok tertentu berisiko menjauhkan TNI dari rakyat yang menjadi basis sejarah kelahirannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Gatot dalam refleksinya mengenai perjalanan TNI selama 81 tahun. Ia menekankan bahwa sejarah TNI tidak dapat dipisahkan dari perjuangan rakyat Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

“TNI tidak lahir di istana. TNI lahir dari darah, air mata, keringat, jiwa, dan pengorbanan untuk perjuangan. Rakyat yang berjuang,” kata Gatot dalam materi pernyataannya.

Karena itu, Gatot menilai orientasi utama TNI harus tetap pada kepentingan negara dan perlindungan terhadap rakyat. Ia mengingatkan agar institusi militer tidak digunakan sebagai instrumen untuk memperkuat kepentingan politik tertentu ataupun menyelesaikan kepentingan ekonomi kelompok tertentu.

“Militer tidak boleh menjadi instrumen untuk memperkuat kepentingan politik tertentu. Militer tidak boleh menjadi alat untuk menyelesaikan kepentingan ekonomi tertentu. Militer tidak boleh menjadi kekuatan untuk menindas masyarakat,” tegasnya.

Gatot Soroti Risiko TNI Terseret Konflik Politik

Gatot juga menyoroti pentingnya menjaga posisi TNI agar tidak kembali pada praktik dwifungsi. Menurut dia, keterlibatan militer dalam terlalu banyak ranah di luar fungsi pertahanan dapat menimbulkan persoalan apabila organisasi dan kekuatan TNI digunakan untuk kepentingan di luar tugas utamanya.

“Jangan menarik TNI kembali ke fungsi ganda,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap perintah yang diterima prajurit semestinya dapat diuji berdasarkan tiga pertanyaan mendasar, yakni dasar hukum perintah tersebut, tugas utama yang hendak dijalankan, serta kepentingan nasional yang harus dilindungi.

“Jika TNI menerima tugas dari siapa pun, mereka harus menjawab tiga pertanyaan: apa dasar hukumnya? Kedua, apa tugas utamanya? Ketiga adalah kepentingan nasional,” kata Gatot.

Pernyataan Gatot tersebut beririsan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menegaskan tugas pokok TNI untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

TNI Diminta Tidak Berhadapan dengan Rakyat

Gatot secara khusus menyoroti potensi keterlibatan TNI dalam persoalan penggusuran dan konflik agraria. Ia menilai pengerahan aparat harus memiliki dasar hukum yang jelas, terutama apabila menyangkut pengosongan rumah atau tanah milik masyarakat.

Menurut dia, TNI semestinya hadir untuk memberikan pengamanan apabila proses tersebut telah memiliki landasan hukum yang sah, bukan menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Jadi jika mereka dimintai bantuan oleh siapa pun untuk menggusur rumah atau tanah, itu harus berdasarkan keputusan pengadilan,” ujarnya.

Gatot juga menilai kritik masyarakat terhadap TNI seharusnya tidak selalu dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, kritik dapat menjadi bahan evaluasi agar hubungan antara institusi militer dan rakyat tetap terjaga.

“Biasakanlah. Kritik adalah cermin yang perlu dievaluasi. Mengapa kritik seperti ini terjadi?” katanya.

Gatot: Kepercayaan Rakyat Menjadi Kunci

Lebih jauh, Gatot menilai ukuran penting bagi TNI bukan hanya kemampuan pertahanan, tetapi juga sejauh mana masyarakat merasa aman ketika berhadapan dengan prajurit.

“Apakah masyarakat merasa aman ketika melihat TNI? Apakah masyarakat merasa terlindungi ketika bertemu dengan mereka?” kata Gatot.

Ia menekankan bahwa TNI tidak dapat menjalankan tugas pertahanan sendirian. Dukungan rakyat, menurutnya, merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara.

“TNI harus melaksanakan tugas bersama dengan rakyat. Kepentingan mendasar TNI adalah memenangkan hati rakyat sehingga rakyat dapat bersama dengan TNI,” ujarnya.

Di tengah dinamika politik nasional, Gatot juga mengingatkan agar TNI tidak terseret dalam konflik politik yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan konstitusional. Ia menyinggung perkembangan perkara di Mahkamah Konstitusi terkait status Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hingga 23 September 2026, MK memang masih menangani permohonan yang antara lain mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran dan meminta diskualifikasi.

Bagi Gatot, dalam situasi politik apa pun yang berkembang, TNI harus tetap berpegang pada konstitusi dan kepentingan negara.

“Jadi apa pun yang terjadi, TNI harus melindungi rakyat karena rakyat adalah ibu kandung mereka. Rakyatlah yang menjadikan Anda TNI,” tegasnya.

Berita Terkait

Pemerintah Gunakan Modifikasi Cuaca Berbahan Garam dan Dry Ice untuk Padamkan Karhutla

IDNEWSUPDATE.COM – Pemerintah Indonesia secara intensif menjalankan operasi modifikasi cuaca dengan menebar...

Greenpeace Bentangkan Spanduk Kritik di Bundaran HI, Langsung Ditanggapi Gubernur DKI

IDNEWSUPDATE.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan tanggapan resmi terkait...

MUI Serukan Umat untuk Taubat Nasuha, Desak Pemerintah Atasi Karhutla

IDNEWSUPDATE.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk segera melakukan percepatan...

Sinergi Polri dan MUI: Silaturahmi Kapolri Pertajam Kolaborasi Menjaga Keamanan Nasional

IDNEWSUPDATE.COM – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H.,...