Selasa , 20 Oktober 2026
Home Peristiwa Pria Joget di SPPG Tuai Teguran Keras dan Diminta Minta Maaf ke Publik
Peristiwa

Pria Joget di SPPG Tuai Teguran Keras dan Diminta Minta Maaf ke Publik

128

IDNEWSUPDATE.COM –  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana telah mengambil tindakan terhadap pria yang viral karena berjoget di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sambil memamerkan insentif sebesar Rp6 juta. BGN meminta pria tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

“Sudah ditegur dan diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik,” ungkap Dadan seperti dilansir Media Indonesia pada Rabu (25/3/2026).

Selain teguran, tindakan ini juga berujung pada penghentian sementara operasional SPPG yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan penegasan kembali pentingnya menjaga kualitas serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis.

Pihak BGN, melalui Wakil Kepala Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan kekecewaan atas sikap mitra SPPG tersebut. “Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian,” ujar Nanik.

Evaluasi Kualitas dan SOP SPPG Diperketat

Tindakan pria tersebut yang berjoget di dapur MBG tanpa Alat Pelindung Diri (APD) menuai sorotan tajam. “Mengapa harus overacting seperti itu, apalagi ada konten-konten yang dia buat di dalam dapur tanpa APD. Tentu kami akan memantau dapurnya,” kata Nanik.

Sebagai konsekuensi, SPPG milik pria tersebut telah dibekukan sementara (suspend) karena terdeteksi tidak sesuai dengan petunjuk teknis. “Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya tidak benar, jadi kita suspend,” jelas Nanik.

Ditegaskan pula bahwa kepemilikan SPPG bukanlah semata-mata untuk tujuan bisnis. “Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Bukan kemudian dilakukan seperti itu,” tegas Nanik, sembari mengingatkan bahwa pria tersebut memiliki tujuh titik SPPG, namun baru satu yang beroperasi.

Seluruh pemilik SPPG diingatkan untuk tidak mengulangi tindakan serupa dan senantiasa mengutamakan kualitas serta kepatuhan pada regulasi yang berlaku.

Berita Terkait

Pemerintah Gunakan Modifikasi Cuaca Berbahan Garam dan Dry Ice untuk Padamkan Karhutla

IDNEWSUPDATE.COM – Pemerintah Indonesia secara intensif menjalankan operasi modifikasi cuaca dengan menebar...

Greenpeace Bentangkan Spanduk Kritik di Bundaran HI, Langsung Ditanggapi Gubernur DKI

IDNEWSUPDATE.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan tanggapan resmi terkait...

MUI Serukan Umat untuk Taubat Nasuha, Desak Pemerintah Atasi Karhutla

IDNEWSUPDATE.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk segera melakukan percepatan...

Sinergi Polri dan MUI: Silaturahmi Kapolri Pertajam Kolaborasi Menjaga Keamanan Nasional

IDNEWSUPDATE.COM – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H.,...