Selasa , 20 Oktober 2026
Home Headline Selamat Ginting: Kasus Gibran Jadi Ujian Profesionalisme TNI di Tengah Dinamika Politik
HeadlinePeristiwa

Selamat Ginting: Kasus Gibran Jadi Ujian Profesionalisme TNI di Tengah Dinamika Politik

41
Analis politik dan militer Selamat Ginting

IDNEWSUPDATE — Dinamika politik nasional kembali menjadi sorotan seiring proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai perkembangan tersebut berpotensi menjadi ujian penting bagi profesionalisme Tentara Nasional Indonesia (TNI), terutama dalam menjaga netralitas institusi militer di tengah perubahan konstelasi politik.

MK saat ini memang memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang antara lain mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran. Perkara tersebut diajukan hampir dua tahun setelah pasangan Prabowo Subianto-Gibran dilantik.

Menurut Selamat, apa pun putusan MK nantinya, TNI tidak boleh mengambil posisi politik atau menjadi instrumen kekuatan politik tertentu.

“TNI tidak boleh terlibat dalam konflik Prabowo, Jokowi, dan Gibran. Posisinya harus tegas,” ujar Selamat dalam wawancara yang menjadi bahan pemberitaan ini.

Ia menegaskan, TNI merupakan instrumen negara yang harus tunduk pada mekanisme konstitusional. Karena itu, apabila terjadi perubahan politik akibat putusan lembaga negara, penyelesaian persoalan tersebut harus tetap ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur dalam konstitusi.

“TNI adalah instrumen negara, bukan instrumen mantan presiden, bahkan bukan instrumen presiden saat ini,” katanya.

Selamat menilai penting untuk membedakan antara riwayat karier seorang perwira dengan loyalitas politik personal. Menurut dia, seorang jenderal yang pernah memperoleh penugasan atau kepercayaan pada masa pemerintahan tertentu tidak otomatis dapat disebut sebagai loyalis politik presiden yang berkuasa pada saat itu.

“Seorang jenderal yang pernah mendapat promosi, penugasan, atau kepercayaan selama pemerintahan Jokowi tidak secara otomatis menjadi loyalis Jokowi,” ujarnya.

Ia mengatakan ukuran profesionalisme militer semestinya dilihat dari sikap dan tindakan kelembagaan, bukan semata-mata dari latar belakang karier seorang perwira.

“Dalam sistem militer profesional, loyalitas pribadi seharusnya berhenti pada loyalitas kepada negara dan rantai komando yang sah,” kata Selamat.

Menurut dia, situasi akan menjadi lebih sensitif apabila terjadi perubahan besar dalam konfigurasi politik nasional. Dalam skenario hipotetis apabila status Gibran berubah sebagai konsekuensi putusan MK, Selamat menekankan bahwa TNI tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang mengisi jabatan wakil presiden.

“TNI tidak memiliki mandat untuk memilih siapa yang menjadi wakil presiden. Sama sekali tidak. Itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Dalam pandangannya, tugas TNI dalam kondisi politik yang sensitif justru menjaga keamanan nasional, kesinambungan pemerintahan, ketertiban konstitusional, serta memastikan netralitas institusi.

Pandangan tersebut sejalan dengan penekanan Presiden Prabowo Subianto dalam Upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri 2026. Saat itu, Prabowo menekankan pentingnya integritas, loyalitas kepada negara, dan profesionalisme bagi para perwira.

Selamat juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru memberi label terhadap para perwira berdasarkan kedekatan mereka dengan pemerintahan sebelumnya. Ia menyebut penilaian harus dilakukan dengan melihat rekam jejak, mekanisme penunjukan, hubungan kelembagaan, serta sikap yang ditunjukkan ketika terjadi pergantian kekuasaan.

“Kita harus membedakan hal-hal seperti itu. Istilah ‘orang-orang Jokowi’ di posisi elit TNI harus dibuktikan satu per satu,” katanya.

Menurut Selamat, indikator profesionalisme TNI dalam menghadapi dinamika politik antara lain tetap berjalannya rantai komando secara normal, tidak adanya pengerahan pasukan untuk kepentingan politik, keputusan politik diserahkan kepada lembaga konstitusional, serta perwira aktif menghindari pernyataan partisan.

Ia menilai sikap Panglima TNI, para kepala staf, dan pimpinan Polri akan menjadi perhatian penting apabila terjadi perkembangan politik yang signifikan.

“Akankah TNI menegaskan netralitasnya dalam kasus ini? Kita akan menunggunya,” ujar Selamat.

Pada akhirnya, Selamat menilai persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai siapa yang memiliki pengaruh lebih besar di antara Prabowo, Jokowi, maupun Gibran. Menurut dia, hal yang lebih fundamental adalah memastikan institusi militer tetap berada dalam rantai komando konstitusional dan tidak berubah menjadi aktor dalam pertarungan politik sipil.

“Cara TNI menghadapi kemungkinan perubahan politik yang sangat besar dalam kasus Gibran ini sebagai akibat dari keputusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi ujian profesionalisme TNI pascareformasi,” katanya.

Ia menegaskan, siapa pun yang menang atau kalah dalam pertarungan politik sipil tidak semestinya menentukan loyalitas personal prajurit.

“Pihak yang harus tetap dilindungi atau dihormati oleh TNI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Selamat.

Berita Terkait

Pemerintah Gunakan Modifikasi Cuaca Berbahan Garam dan Dry Ice untuk Padamkan Karhutla

IDNEWSUPDATE.COM – Pemerintah Indonesia secara intensif menjalankan operasi modifikasi cuaca dengan menebar...

Greenpeace Bentangkan Spanduk Kritik di Bundaran HI, Langsung Ditanggapi Gubernur DKI

IDNEWSUPDATE.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan tanggapan resmi terkait...

MUI Serukan Umat untuk Taubat Nasuha, Desak Pemerintah Atasi Karhutla

IDNEWSUPDATE.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk segera melakukan percepatan...

Sinergi Polri dan MUI: Silaturahmi Kapolri Pertajam Kolaborasi Menjaga Keamanan Nasional

IDNEWSUPDATE.COM – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H.,...