Rabu , 22 Juli 2026
    Home Bisnis Perputaran Uang Libur Nataru 2025/2026 Diprediksi Hingga Rp107,5 Triliun
    Bisnis

    Perputaran Uang Libur Nataru 2025/2026 Diprediksi Hingga Rp107,5 Triliun

    11

    IDNEWSUPDATE.COM –  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memproyeksikan perputaran uang mencapai Rp107,55 triliun selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Angka fantastis ini didasarkan pada perkiraan pergerakan sekitar 119,5 juta pemudik di seluruh Indonesia yang siap membelanjakan rata-rata Rp3,6 juta per keluarga.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, menjelaskan bahwa proyeksi ini berasal dari survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan mengenai jumlah pemudik. Dengan asumsi rata-rata empat anggota per keluarga, 119,5 juta pemudik setara dengan 29.875.000 keluarga. Sarman menegaskan, “Potensi perputaran uang menembus Rp107,55 triliun,” dalam keterangan resminya pada Senin (15/12/2025).

    Meskipun demikian, Sarman menambahkan bahwa angka tersebut berpotensi berubah. Hal ini mengingat periode Nataru 2025/2026 yang berdekatan dengan bulan puasa pada Februari 2026. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat kemungkinan akan mengalokasikan dananya untuk persiapan mudik Idul Fitri 2026, sehingga mengurangi intensitas perjalanan liburan akhir tahun.

    Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan beragam stimulus untuk mendorong pergerakan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan yang cenderung meningkat menjelang akhir tahun, sekaligus menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk tetap melakukan perjalanan selama Nataru.

    Stimulus Pemerintah dan Prospek Ekonomi Lokal Selama Nataru

    Stimulus tersebut meliputi diskon tarif tol sebesar 10-20% pada beberapa ruas jalan tol di Jabodetabek, Trans Jawa, non-Jawa, dan Trans Sumatera. Selain itu, berbagai moda transportasi juga memberikan keringanan, seperti diskon 30% untuk kelas ekonomi kereta api oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), potongan 20% tiket kapal laut dari Pelni, serta keringanan tarif jasa kepelabuhanan rata-rata 19% oleh PT ASDP di lintasan prioritas. Sektor angkutan udara juga tidak ketinggalan dengan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) dan penurunan tarif rata-rata 13-14% untuk tiket kelas ekonomi dari berbagai maskapai.

    Berkat momentum libur Nataru dan dukungan stimulus ini, berbagai sektor usaha diprediksi akan menjadi lebih produktif. Pusat perbelanjaan, grosir, jasa parcel, toko kue, hotel, motel, villa, apartemen, restoran, kafe, hingga pusat kuliner akan mengalami peningkatan aktivitas. Tidak hanya itu, pengrajin oleh-oleh khas daerah, aneka produk UMKM, mini market, dan pedagang mikro di berbagai objek wisata juga diperkirakan akan meraup keuntungan lebih besar.

    Untuk mendukung kelancaran perputaran uang, Bank Indonesia (BI) dan pihak perbankan diminta memastikan ketersediaan uang tunai dalam berbagai pecahan rupiah, baik melalui ATM maupun penarikan langsung. Pemerintah daerah juga didorong untuk mengambil langkah antisipatif dalam menyambut pemudik dan wisatawan. Sarman menekankan, “Pemda perlu mengimbau agar para pengelola destinasi wisata, hotel, pengelola parkir, kuliner makanan dan souvenir khas daerah tidak menaikkan harga berlebihan sehingga para pemudik tidak ragu menghabiskan uang,” guna memastikan kenyamanan dan mendorong belanja masyarakat.

    Berita Terkait

    Indonesia Memiliki Potensi Besar Menjadi Destinasi Gastronomi Dunia

    IDNEWSUPDATE.COM – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi...

    Harga Emas Antam Hari Ini Mengalami Koreksi di Awal Pekan

    IDNEWSUPDATE.COM – Harga emas batangan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...

    Layanan Kelas Eksekutif PT KAI Catat 7,58 Juta Penumpang Selama Semester Pertama 2026

    IDNEWSUPDATE.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat jumlah pelanggan yang menggunakan...

    OJK Resmi Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

    IDNEWSUPDATE.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah melakukan pemblokiran terhadap...