Rabu , 22 Juli 2026
    Home Bisnis Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat untuk Lebaran 2026
    Bisnis

    Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat untuk Lebaran 2026

    15

    Petugas sedang menempelkan stiker diskon pada papan informasi tiket pesawat di bandara. Suasana bandara terlihat sibuk dengan penumpang yang berlalu lalang.

    IDNEWSUPDATE.COM-  Pemerintah Indonesia tengah merancang pemberian insentif guna menyambut momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa insentif tersebut akan mencakup diskon pada tarif transportasi, khususnya tiket pesawat terbang. Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merayakan hari besar keagamaan dengan lebih terjangkau.

    Pemberian diskon tiket pesawat ini bukanlah kali pertama dilakukan oleh pemerintah. Sebelumnya, kebijakan serupa telah diterapkan untuk mendukung kelancaran perjalanan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026. Langkah ini juga sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 mengenai insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk jasa angkutan udara, yang mulai berlaku sejak akhir Oktober 2025.

    Selain angkutan udara, insentif juga telah diberikan untuk moda transportasi lainnya. Seperti diskon tiket kereta api yang dikelola oleh PT KAI, angkutan laut oleh PT PELNI, dan angkutan penyeberangan oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Program-program ini diimplementasikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor transportasi, yang mulai berlaku serentak pada 21 November 2025.

    Pemerintah menetapkan tanggal cuti bersama untuk kuartal pertama tahun 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Penyesuaian kalender libur ini mencakup libur menyambut Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada 16 Februari 2025, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) pada 18 Maret 2025, serta Idul Fitri 1447 Hijriah yang dirayakan dengan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2025. Periode libur ini, yang berdekatan dengan momentum Ramadan dan Idul Fitri, menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan insentif transportasi.

    Lebih lanjut, rencana pemberian insentif ini juga merujuk pada kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Terdapat tiga perayaan hari besar keagamaan dan nasional yang berdekatan di kuartal pertama 2026, yaitu Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 16 Januari, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada 17 Februari, dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Penjadwalan cuti bersama untuk Idul Fitri pada 20, 23, dan 24 Maret 2025, menegaskan komitmen pemerintah untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat pada periode krusial tersebut.

    Berita Terkait

    Indonesia Memiliki Potensi Besar Menjadi Destinasi Gastronomi Dunia

    IDNEWSUPDATE.COM – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi...

    Harga Emas Antam Hari Ini Mengalami Koreksi di Awal Pekan

    IDNEWSUPDATE.COM – Harga emas batangan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...

    Layanan Kelas Eksekutif PT KAI Catat 7,58 Juta Penumpang Selama Semester Pertama 2026

    IDNEWSUPDATE.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat jumlah pelanggan yang menggunakan...

    OJK Resmi Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

    IDNEWSUPDATE.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah melakukan pemblokiran terhadap...