Rabu , 22 Juli 2026
    Home Bisnis Bank Indonesia Mudahkan Penukaran Uang Baru Lebaran Lewat Aplikasi PINTAR
    Bisnis

    Bank Indonesia Mudahkan Penukaran Uang Baru Lebaran Lewat Aplikasi PINTAR

    10

    IDNEWSUPDATE.COM-  Bank Indonesia (BI) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menukar uang baru guna menyambut Hari Raya Idulfitri melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (Serambi). Pendaftaran untuk wilayah Pulau Jawa telah dibuka mulai Jumat, 13 Februari 2026, pukul 14.00 WIB, sementara wilayah luar Jawa akan menyusul pada Sabtu, 14 Februari 2026, pukul 08.00 WIB. Proses pendaftaran ini akan berlangsung hingga kuota terpenuhi.

    Periode penukaran uang baru yang disediakan oleh BI ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 18 hingga 27 Februari 2026. Bank sentral telah menyiapkan dana sebesar Rp8,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR BI. Setiap paket penukaran dibatasi maksimal Rp5,3 juta per orang.

    Layanan penukaran uang baru ini akan diselenggarakan di 2.883 titik se-Indonesia, melibatkan total 8.755 layanan yang tersebar di kantor BI dan perbankan. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa penukaran dapat diakses melalui berbagai kanal, termasuk kas keliling, kantor bank umum, serta titik penukaran terpadu di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat keramaian masyarakat.

    Khusus bagi warga DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan dilangsungkan di GBK Basketball Hall, Senayan, pada tanggal 12 hingga 15 Maret 2026.

    Langkah Mudah Tukar Uang Baru Melalui Aplikasi PINTAR BI

    Untuk memudahkan proses penukaran uang baru, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui aplikasi PINTAR BI:

    • Kunjungi situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id untuk melakukan pendaftaran secara daring.
    • Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengisian data diri pada menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.
    • Pilih dan pesan jadwal penukaran sesuai dengan ketersediaan wilayah yang Anda inginkan.
    • Pastikan jumlah penukaran tidak melebihi batas maksimal Rp5,3 juta, dengan rincian pecahan sebagai berikut:
      • Rp50.000: maksimal 50 lembar
      • Rp20.000: maksimal 20 lembar
      • Rp10.000: maksimal 100 lembar
      • Rp5.000: maksimal 100 lembar
      • Rp2.000: maksimal 100 lembar
      • Rp1.000: maksimal 100 lembar
    • Unduh atau cetak bukti pemesanan yang akan ditunjukkan saat proses penukaran.
    • Datang ke lokasi penukaran pada tanggal yang telah dipilih dengan membawa KTP asli dan membawa uang tunai dalam jumlah pas sesuai pecahan yang telah dikelompokkan.

    Berita Terkait

    Indonesia Memiliki Potensi Besar Menjadi Destinasi Gastronomi Dunia

    IDNEWSUPDATE.COM – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi...

    Harga Emas Antam Hari Ini Mengalami Koreksi di Awal Pekan

    IDNEWSUPDATE.COM – Harga emas batangan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...

    Layanan Kelas Eksekutif PT KAI Catat 7,58 Juta Penumpang Selama Semester Pertama 2026

    IDNEWSUPDATE.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat jumlah pelanggan yang menggunakan...

    OJK Resmi Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

    IDNEWSUPDATE.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah melakukan pemblokiran terhadap...