Rabu , 22 Juli 2026
    Home Bisnis Sertifikasi Halal Kini Menjadi Standar Kualitas Produk Industri Global
    Bisnis

    Sertifikasi Halal Kini Menjadi Standar Kualitas Produk Industri Global

    14


    IDNEWSUPDATE.COM – Kementerian Agama bersama Universitas Padjadjaran (Unpad) menegaskan bahwa sertifikasi halal kini telah bertransformasi menjadi standar mutu dan jaminan kualitas produk yang diakui secara global. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Halal Goes to Campus di Bandung pada Selasa (3/3/2026), yang bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai pergeseran makna halal melampaui sekadar isu keagamaan.

    Menurut Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad, R Widya Setiabudi Sumadinata, esensi halal saat ini telah meluas mencakup aspek kesehatan, kesejahteraan, serta tata kelola kehidupan masyarakat secara umum, baik di negara dengan mayoritas penduduk Muslim maupun non-Muslim.

    Widya menambahkan bahwa label halal bukan lagi sebatas penanda, melainkan representasi dari proses dan garansi mutu sebuah produk yang sampai ke tangan konsumen. “Saat ini halal bukan hanya sekadar soal label saja, tetapi tentang proses dan jaminan mutu suatu produk hingga sampai ke tangan masyarakat. Ketika prosesnya dijalankan dengan benar, maka hasilnya pun akan membawa kebaikan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan yang dihadapi Indonesia untuk mengakselerasi sertifikasi halal di tengah meningkatnya tren konsumsi global. Prinsip halalan thayyiban, yang berarti halal dan baik, dianggap sangat relevan dengan upaya peningkatan kualitas hidup manusia secara fisik dan sosial.

    Membidik Peluang di Ekosistem Halal Global

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menggarisbawahi pentingnya literasi halal sejak usia dini. Menurutnya, hal ini krusial agar generasi muda tidak merasa aman secara keliru hanya karena berada di negara dengan populasi Muslim yang besar.

    Ia juga menegaskan bahwa regulasi jaminan produk halal di Indonesia telah memberikan kepastian hukum bagi konsumen atas produk yang mereka gunakan. “Indonesia telah memiliki payung hukum regulasi jaminan produk halal yang memberikan kepastian konsumsi makanan, obat-obatan, hingga kosmetik. Kini halal telah berkembang menjadi bagian dari industri dan gaya hidup global,” katanya.

    Abu Rokhmad menutup dengan menyatakan bahwa tingginya minat pelaku usaha dari berbagai negara untuk mendapatkan sertifikasi halal demi menembus pasar Indonesia menciptakan peluang besar. Mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu didorong untuk terlibat aktif dalam ekosistem industri halal yang terus berkembang.

    Berita Terkait

    Indonesia Memiliki Potensi Besar Menjadi Destinasi Gastronomi Dunia

    IDNEWSUPDATE.COM – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi...

    Harga Emas Antam Hari Ini Mengalami Koreksi di Awal Pekan

    IDNEWSUPDATE.COM – Harga emas batangan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...

    Layanan Kelas Eksekutif PT KAI Catat 7,58 Juta Penumpang Selama Semester Pertama 2026

    IDNEWSUPDATE.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat jumlah pelanggan yang menggunakan...

    OJK Resmi Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

    IDNEWSUPDATE.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah melakukan pemblokiran terhadap...