Selasa , 21 Juli 2026
    Home Bisnis OJK Siapkan Aturan Baru Permudah Akses Kredit UMKM
    Bisnis

    OJK Siapkan Aturan Baru Permudah Akses Kredit UMKM

    18
    OJK
    OJK

    IDNEWSUPDATE.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menyusun regulasi baru guna memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengakses pendanaan perbankan. Langkah ini diambil sebagai solusi atas kendala riwayat kredit pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang sering menghambat pengajuan modal usaha.

    Kepala Kantor OJK Jember, Aris Budiman, Jumat (19/6/2026), menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit UMKM selama ini kerap terbentur oleh catatan gagal bayar di masa lalu. Aturan yang sedang digodok sejak dua bulan lalu ini ditargetkan rampung pada akhir Juni mendatang,.

    Dalam regulasi tersebut, pelaku UMKM dengan riwayat gagal bayar di bawah Rp1 juta nantinya tidak akan muncul lagi di SLIK sebagai kriteria penghambat utama saat pengajuan kredit. Meski demikian, Aris menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti pelaku usaha bisa mengabaikan kewajiban finansial mereka di masa depan.

    Dia menambahkan bahwa masyarakat yang memiliki rekam jejak kurang baik tetap diimbau untuk memperbaikinya jika memiliki kemampuan agar tanggung jawab terhadap pinjaman tetap terjaga. Bagi mereka yang belum memiliki catatan kredit buruk, diingatkan untuk senantiasa menjaga kedisiplinan pembayaran guna memudahkan akses pendanaan di kemudian hari.

    Dukungan bagi pengembangan usaha UMKM

    Pihak OJK menilai bahwa kendala SLIK sering menjadi penghalang utama bagi pelaku usaha, bahkan saat mereka mengikuti program subsidi bunga seperti Vorsa UMKM di Situbondo. Meski program tersebut dinilai sangat baik, banyak pengusaha kecil yang gagal mendapatkan pendanaan karena terganjal data riwayat kredit di perbankan.

    Oleh karena itu, OJK berkomitmen mendukung akses pendanaan yang lebih inklusif agar kapasitas usaha UMKM dapat meningkat. Diharapkan dengan adanya kelonggaran ini, para pengusaha dapat mengelola pinjaman secara bijak untuk pengembangan usaha yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah.

    Berita Terkait

    Indonesia Memiliki Potensi Besar Menjadi Destinasi Gastronomi Dunia

    IDNEWSUPDATE.COM – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi...

    Harga Emas Antam Hari Ini Mengalami Koreksi di Awal Pekan

    IDNEWSUPDATE.COM – Harga emas batangan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...

    Layanan Kelas Eksekutif PT KAI Catat 7,58 Juta Penumpang Selama Semester Pertama 2026

    IDNEWSUPDATE.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat jumlah pelanggan yang menggunakan...

    OJK Resmi Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

    IDNEWSUPDATE.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah melakukan pemblokiran terhadap...