IDNEWSUPDATE.COM – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa perputaran dana penyelenggaraan ibadah haji serta umrah di Indonesia diperkirakan menembus angka Rp78 triliun setiap tahunnya. Nilai ekonomi yang fantastis tersebut mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan potensi tersebut agar memberikan dampak positif yang lebih luas bagi perekonomian masyarakat di Tanah Air.
Irfan merinci angka tersebut berasal dari akumulasi sekitar 2 juta jemaah umrah dengan rata-rata biaya Rp30 juta per orang yang menghasilkan nilai Rp60 triliun, ditambah dengan perputaran dana haji sebesar Rp18 triliun. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar perputaran dana tersebut dapat dikelola sedemikian rupa sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Untuk mendukung realisasi ekonomi haji yang lebih terintegrasi, pemerintah saat ini sedang merancang peraturan pemerintah sebagai payung hukum yang kuat. Regulasi ini nantinya akan menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem ekonomi yang lebih kokoh bagi seluruh pelaku usaha yang terlibat dalam pelayanan haji dan umrah.
Selain aspek legalitas, Kementerian Haji juga tengah mengembangkan platform digital khusus untuk mendukung ekosistem ini. Salah satu inisiatif utamanya adalah pengadaan platform oleh-oleh haji sebagai ruang kolaborasi antara pelaku usaha nasional dengan para jemaah.
Optimalisasi Ekonomi Domestik
Pemerintah berupaya mendorong para jemaah untuk berbelanja oleh-oleh di dalam negeri melalui platform resmi yang disediakan, alih-alih membelinya saat berada di tanah suci. Langkah ini diambil karena banyak produk yang dijual di luar negeri sebenarnya merupakan produk asli dalam negeri, sehingga disarankan agar jemaah melakukan transaksi di Indonesia saja.
“Kita berharap jemaah haji tidak perlu lagi membeli oleh-oleh di sana karena kita harapkan mereka membeli melalui platform kita di sini dengan barang yang sebagian besar merupakan produk dalam negeri, sebagaimana disampaikan saat membuka acara CNN Indonesia Islamic Travel Connect, Rabu (29/7),” ungkap Irfan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan agar sebagian besar dana jemaah dapat dibelanjakan di dalam negeri. Harapannya, hal tersebut tidak hanya membantu pertumbuhan ekonomi nasional tetapi juga meminimalisir aliran dana ke luar negeri yang sebenarnya dapat dipenuhi oleh pelaku usaha domestik.
