IDNEWSUPDATE.COM – Pemerintah Republik Indonesia tengah melakukan upaya koordinasi intensif untuk memulangkan lima ekor bayi orang utan yang ditemukan telantar di kawasan hutan Odisha, India, pada Selasa (8/9) lalu. Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat bahwa satwa dilindungi tersebut berasal dari habitat asli di Pulau Sumatra.
Pihak Kementerian Kehutanan memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut secara serius guna memastikan keselamatan dan masa depan kelima satwa yang diperkirakan masih berusia 1 hingga 1,5 tahun itu. Saat ini, seluruh bayi orang utan tersebut sedang berada dalam perawatan medis dan pengawasan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India.
Kementerian Kehutanan dalam rilis resminya pada Jumat (11/9) menyatakan bahwa koordinasi lintas negara sedang dilakukan dengan melibatkan otoritas terkait di India serta mitra konservasi internasional. Proses ini bertujuan untuk melakukan verifikasi mendalam mengenai asal-usul genetik satwa melalui uji DNA.
Mengingat orang utan bukan merupakan satwa endemik India, temuan ini memperkuat indikasi adanya praktik perdagangan satwa liar ilegal lintas negara. “Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah konkret melalui koordinasi dengan otoritas terkait di India maupun di dalam negeri untuk memastikan penanganan, verifikasi asal-usul, serta mengupayakan pemulangan atau repatriasi kelima orang utan tersebut ke Indonesia,” ungkap pernyataan Kemenhut, Jumat (11/9).
Proses Repatriasi dan Konservasi
Untuk memuluskan proses pemulangan, pemerintah telah menjalin komunikasi strategis dengan berbagai lembaga, termasuk Management Authority CITES India, Kedutaan Besar RI di New Delhi, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Langkah ini diambil agar seluruh tahapan repatriasi tetap mematuhi hukum nasional maupun mekanisme internasional terkait perdagangan satwa langka.
Selain otoritas pemerintah, sejumlah mitra konservasi di dalam negeri seperti Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orangutan Protection (COP), dan Forum Orangutan Indonesia (FORINA) juga telah menyatakan kesiapannya. Para mitra tersebut nantinya akan membantu Kementerian Kehutanan dalam proses rehabilitasi setelah kelima orang utan tersebut berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
