Rabu , 22 Juli 2026
    Home Bisnis DJP Catat Lonjakan Wajib Pajak Baru Melalui Perluasan Basis Pajak
    Bisnis

    DJP Catat Lonjakan Wajib Pajak Baru Melalui Perluasan Basis Pajak

    5

    IDNEWSUPDATE.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil menambah sebanyak 143.449 wajib pajak baru sepanjang tahun 2025 melalui kebijakan perluasan basis pajak. Capaian tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan penambahan wajib pajak pada tahun 2023 yang berjumlah 71.933 dan tahun 2024 sebanyak 77.640.

    Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyatakan bahwa angka ini menunjukkan efektivitas kebijakan dalam menjangkau masyarakat yang sebelumnya berada di luar sistem perpajakan. Penambahan jumlah wajib pajak ini berkontribusi pada penerimaan negara dengan nilai sekitar Rp1,2 triliun.

    Peningkatan kontribusi penerimaan pajak dari hasil ekstensifikasi ini dinilai sangat signifikan. Setelah sempat mengalami penurunan pada tahun 2024, realisasi penerimaan pajak dari sektor tersebut melonjak tajam pada tahun 2025.

    Bimo menjelaskan bahwa tambahan wajib pajak tersebut berasal dari aktivasi kembali wajib pajak yang sebelumnya berstatus tidak aktif atau dormant. Selain itu, upaya ini juga menyasar pelaku ekonomi yang belum terdaftar secara resmi di sistem administrasi perpajakan.

    Strategi Nudging DJP

    Dalam upaya memperluas basis pajak, DJP menerapkan pendekatan perilaku atau nudging kepada wajib pajak melalui pengiriman surat dan email blast. Pendekatan ini terbukti mampu menjangkau 241.387 wajib pajak, serta menyasar sekitar 1,85 juta wajib pajak yang memiliki saldo tunggakan tahun berjalan.

    “Ini bukan pencapaian yang biasa karena kalau kita lihat tahun sebelumnya, butuh waktu dua tahun untuk mencapai angka 143 ribu, sementara capaian kuantitatif dari 143.449 wajib pajak baru tersebut menghasilkan penerimaan pajak sekitar Rp1,2 triliun, kata Bimo dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan pada Senin (13/7/2026).”

    Ke depannya, DJP berkomitmen untuk terus mengawal program prioritas pemerintah. Hal ini dilakukan guna memastikan potensi penerimaan negara tetap terjaga melalui pengawasan berbagai program strategis nasional.

    Berita Terkait

    Indonesia Memiliki Potensi Besar Menjadi Destinasi Gastronomi Dunia

    IDNEWSUPDATE.COM – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi...

    Harga Emas Antam Hari Ini Mengalami Koreksi di Awal Pekan

    IDNEWSUPDATE.COM – Harga emas batangan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...

    Layanan Kelas Eksekutif PT KAI Catat 7,58 Juta Penumpang Selama Semester Pertama 2026

    IDNEWSUPDATE.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat jumlah pelanggan yang menggunakan...

    OJK Resmi Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

    IDNEWSUPDATE.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah melakukan pemblokiran terhadap...