Selasa , 20 Oktober 2026
Home Peristiwa Potensi Kerugian Ekonomi Akibat Judi Daring Capai Ribuan Triliun Rupiah
Peristiwa

Potensi Kerugian Ekonomi Akibat Judi Daring Capai Ribuan Triliun Rupiah

91

Ilustrasi grafis yang menampilkan angka Rp1.100 triliun dengan latar belakang simbol judi daring yang memudar, menunjukkan ancaman ekonomi dari aktivitas tersebut.

IDNEWSUPDATE.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memproyeksikan potensi kerugian ekonomi akibat aktivitas perjudian daring dapat mencapai Rp1.100 triliun jika tidak ada intervensi yang memadai. Angka ini, yang didasarkan pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengindikasikan ancaman serius terhadap kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan, “Sebagaimana disampaikan oleh PPATK, tanpa intervensi yang memadai, potensi kerugian akibat judi online diperkirakan bisa mencapai Rp1.100 triliun di akhir 2025.” Ia menegaskan bahwa angka ini bukan sekadar data statistik, melainkan cerminan dari dampak nyata yang dirasakan oleh keluarga dan masa depan generasi bangsa.

Meskipun demikian, upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta telah menunjukkan hasil positif dalam menekan aktivitas judi daring. Alexander memaparkan bahwa berdasarkan laporan PPATK, terjadi penurunan signifikan dalam transaksi perjudian daring pada akhir tahun 2025. Jumlah transaksi dilaporkan turun hingga 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara nilai deposit juga mengalami penurunan sebesar 45 persen.

“Capaian ini menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat itu sendiri, akan mampu menghasilkan dampak nyata dalam menekan praktik judi online,” tutur Alexander. Ia menambahkan, “Permasalahan judi online ini masih menjadi tantangan yang nyata, ada di depan kita.”

Ancaman Nyata bagi Kesejahteraan Keluarga

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital Kemkomdigi, Dea Rachman, turut menekankan bahwa perjudian daring merupakan ancaman digital paling berbahaya bagi kesejahteraan keluarga. Dampaknya tidak hanya merugikan pemainnya, tetapi juga berdampak buruk pada istri dan anak-anak.

“Bukan hanya si pelaku judi online -nya aja tetapi nanti dampaknya bisa berakibat ke keluarganya sendiri. Ibunya bisa kalang kabut, bisa stres karena uangnya hilang entah kemana, kondisi perekonomian bisa carut-marut dan anaknya bisa jadi tidak sekolah,” kata Dea.

Berita Terkait

Pemerintah Gunakan Modifikasi Cuaca Berbahan Garam dan Dry Ice untuk Padamkan Karhutla

IDNEWSUPDATE.COM – Pemerintah Indonesia secara intensif menjalankan operasi modifikasi cuaca dengan menebar...

Greenpeace Bentangkan Spanduk Kritik di Bundaran HI, Langsung Ditanggapi Gubernur DKI

IDNEWSUPDATE.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan tanggapan resmi terkait...

MUI Serukan Umat untuk Taubat Nasuha, Desak Pemerintah Atasi Karhutla

IDNEWSUPDATE.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk segera melakukan percepatan...

Sinergi Polri dan MUI: Silaturahmi Kapolri Pertajam Kolaborasi Menjaga Keamanan Nasional

IDNEWSUPDATE.COM – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H.,...