Rabu , 22 Juli 2026
    Home Peristiwa Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret
    Peristiwa

    Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

    7

    IDNEWSUPDATE.COM –  Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui proses sidang isbat yang mempertimbangkan data hisab dan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) di seluruh wilayah Indonesia.

    Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil hisab dan ketiadaan hilal yang terlihat, telah disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada tanggal yang telah ditetapkan tersebut. Keputusan ini didasarkan pada panduan kriteria yang berlaku.

    Penetapan Berdasarkan Kriteria MABIMS

    Menteri Agama menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari pemantauan hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI. Berdasarkan laporan tim, ketinggian hilal di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Secara hisab, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk, dengan rentang ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 07 menit 52 detik (3,13 derajat). Sudut elongasi, atau jarak sudut antara hilal dan matahari, berada pada rentang 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 06 menit 11 detik (6,10 derajat).

    “Merujuk kriteria MABIMS, awal bulan hijriah ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi atau jarak sudut antara dua benda langit mencapai 6,4 derajat,” jelas Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

    Lebih lanjut, Menteri Agama menekankan bahwa Kemenag telah menerima informasi dari 117 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia yang menyatakan bahwa hilal tidak terlihat. Oleh karena itu, metode yang diterapkan adalah istikmal, yaitu menyempurnakan atau membulatkan bilangan bulan menjadi 30 hari. Menteri Agama berharap penetapan ini dapat menyatukan umat Muslim di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri dengan suka cita dan menjaga keamanan serta ketertiban selama perayaan.

    Berita Terkait

    Sumatra Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem dan Belasan Wilayah Waspada

    IDNEWSUPDATE.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menetapkan Sumatra Utara sebagai...

    Daftar Peringatan Penting yang Dirayakan Setiap Tanggal 20 Juli

    IDNEWSUPDATE.COM – Tanggal 20 Juli setiap tahunnya diperingati sebagai momen penting di...

    OJK Resmi Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

    IDNEWSUPDATE.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah melakukan pemblokiran terhadap...

    Pemkab Bandung Barat Perkuat Tata Kelola Pengawasan Berbasis Digital Lewat Bimtek Aplikasi SIAP DAN

    IDNEWSUPDATE.COM –  Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis...