Rabu , 22 Juli 2026
    Home Peristiwa Pria Joget di SPPG Tuai Teguran Keras dan Diminta Minta Maaf ke Publik
    Peristiwa

    Pria Joget di SPPG Tuai Teguran Keras dan Diminta Minta Maaf ke Publik

    17

    IDNEWSUPDATE.COM –  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana telah mengambil tindakan terhadap pria yang viral karena berjoget di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sambil memamerkan insentif sebesar Rp6 juta. BGN meminta pria tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

    “Sudah ditegur dan diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik,” ungkap Dadan seperti dilansir Media Indonesia pada Rabu (25/3/2026).

    Selain teguran, tindakan ini juga berujung pada penghentian sementara operasional SPPG yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan penegasan kembali pentingnya menjaga kualitas serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis.

    Pihak BGN, melalui Wakil Kepala Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan kekecewaan atas sikap mitra SPPG tersebut. “Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian,” ujar Nanik.

    Evaluasi Kualitas dan SOP SPPG Diperketat

    Tindakan pria tersebut yang berjoget di dapur MBG tanpa Alat Pelindung Diri (APD) menuai sorotan tajam. “Mengapa harus overacting seperti itu, apalagi ada konten-konten yang dia buat di dalam dapur tanpa APD. Tentu kami akan memantau dapurnya,” kata Nanik.

    Sebagai konsekuensi, SPPG milik pria tersebut telah dibekukan sementara (suspend) karena terdeteksi tidak sesuai dengan petunjuk teknis. “Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya tidak benar, jadi kita suspend,” jelas Nanik.

    Ditegaskan pula bahwa kepemilikan SPPG bukanlah semata-mata untuk tujuan bisnis. “Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Bukan kemudian dilakukan seperti itu,” tegas Nanik, sembari mengingatkan bahwa pria tersebut memiliki tujuh titik SPPG, namun baru satu yang beroperasi.

    Seluruh pemilik SPPG diingatkan untuk tidak mengulangi tindakan serupa dan senantiasa mengutamakan kualitas serta kepatuhan pada regulasi yang berlaku.

    Berita Terkait

    Sumatra Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem dan Belasan Wilayah Waspada

    IDNEWSUPDATE.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menetapkan Sumatra Utara sebagai...

    Daftar Peringatan Penting yang Dirayakan Setiap Tanggal 20 Juli

    IDNEWSUPDATE.COM – Tanggal 20 Juli setiap tahunnya diperingati sebagai momen penting di...

    OJK Resmi Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

    IDNEWSUPDATE.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah melakukan pemblokiran terhadap...

    Pemkab Bandung Barat Perkuat Tata Kelola Pengawasan Berbasis Digital Lewat Bimtek Aplikasi SIAP DAN

    IDNEWSUPDATE.COM –  Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis...