Kamis , 23 Juli 2026
    Home Bisnis Pemerintah Batasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat Domestik 9-13 Persen
    Bisnis

    Pemerintah Batasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat Domestik 9-13 Persen

    15

    IDNEWSUPDATE.COM –  Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengendalikan kenaikan tarif tiket pesawat domestik, menetapkan batas kenaikan maksimal sebesar 9 hingga 13 persen. Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap lonjakan harga avtur yang dipicu oleh gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah.

    “Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen. Jadi harga tiket di kisaran 9-13 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (6/4/2026).

    Langkah ini diambil untuk memastikan mobilitas masyarakat tidak terhambat oleh biaya transportasi udara yang membengkak. Pemerintah menyadari dampak luas kenaikan harga tiket terhadap berbagai sektor, termasuk ekonomi dan pariwisata.

    Guna menahan laju kenaikan tarif, pemerintah telah merancang serangkaian kebijakan insentif yang diharapkan dapat meringankan beban maskapai dan penumpang.

    Mekanisme Subsidi dan Insentif untuk Stabilitas Harga Tiket

    Pertama, pemerintah akan memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi. “Dengan perhitungan tersebut jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp1,3 triliun per bulannya. Jadi kalau kita persiapkan untuk dua bulan maka ini Rp2,6 triliun,” jelas Airlangga mengenai estimasi anggaran subsidi yang disiapkan.

    Kebijakan PPN DTP ini rencananya akan diberlakukan selama dua bulan, dengan evaluasi lebih lanjut akan dilakukan berdasarkan perkembangan situasi geopolitik global. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif bea masuk sebesar 0 persen untuk komponen suku cadang pesawat. “Jadi suku cadang pesawat itu diberikan biaya masuk 0 persen sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan,” pungkasnya.

    Berita Terkait

    Indonesia Memiliki Potensi Besar Menjadi Destinasi Gastronomi Dunia

    IDNEWSUPDATE.COM – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi...

    Harga Emas Antam Hari Ini Mengalami Koreksi di Awal Pekan

    IDNEWSUPDATE.COM – Harga emas batangan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...

    Layanan Kelas Eksekutif PT KAI Catat 7,58 Juta Penumpang Selama Semester Pertama 2026

    IDNEWSUPDATE.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat jumlah pelanggan yang menggunakan...

    OJK Resmi Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

    IDNEWSUPDATE.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah melakukan pemblokiran terhadap...