IDNEWSUPDATE.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan perombakan menyeluruh terhadap aturan pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah evaluasi ini diambil untuk menyesuaikan besaran insentif dengan jumlah penerima manfaat serta standar kualitas makanan yang disalurkan.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan bahwa kebijakan lama yang memukul rata insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi setiap dapur dinilai tidak lagi relevan. Ke depannya, nilai insentif akan ditentukan berdasarkan beban kerja dan cakupan penerima manfaat yang dilayani oleh setiap unit dapur.
Pihak BGN saat ini tengah melakukan verifikasi data penerima manfaat agar alokasi anggaran dapat disalurkan secara lebih proporsional. Agustina menegaskan bahwa sistem yang ada saat ini perlu diubah karena tidak mencerminkan efisiensi operasional di lapangan.
“Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua karena yang dulu penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta,” kata Agustina saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Penyesuaian Insentif Berbasis Kualitas
Dalam upaya melakukan refocusing, BGN juga mempertimbangkan penggabungan beberapa dapur MBG jika ditemukan jumlah penerima manfaat yang tidak maksimal di suatu wilayah. Langkah ini bertujuan agar distribusi anggaran lebih tepat sasaran dan efisien bagi negara.
Selain kuantitas, BGN akan memperketat pengawasan terhadap kualitas makanan dan standar keamanan pangan. Kriteria tersebut nantinya menjadi salah satu faktor penentu dalam penetapan nilai insentif bagi setiap pengelola dapur.
Agustina menekankan bahwa besaran insentif tidak akan lagi hanya diukur dari output jumlah makanan yang dihasilkan. Pihak BGN akan mengevaluasi bagaimana kemampuan dapur dalam menghasilkan makanan yang memenuhi standar gizi, keamanan pangan, serta ketahanan pangan yang telah ditetapkan.
Selain perombakan skema insentif, BGN juga memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis selama masa liburan sekolah berlangsung.













