IDNEWSUPDATE.COM – Pemerintah Indonesia secara resmi menjadwalkan penerapan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 mulai 1 Juli 2026 mendatang. Kebijakan ini diambil setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa hasil uji coba tahap akhir menunjukkan performa teknis yang sangat positif.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa proses pengujian masih terus berlangsung untuk memastikan kesiapan penuh sebelum program diimplementasikan secara nasional. Hingga saat ini, tingkat keberhasilan uji coba tercatat berada di kisaran 80 hingga 90 persen.
Hasil evaluasi teknis menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar B50 memiliki karakteristik yang baik, bahkan lebih unggul dibandingkan campuran biodiesel sebelumnya, terutama pada aspek kadar air. Bahlil menegaskan bahwa implementasi akan segera dimulai sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam rapat koordinasi tim teknis pada Senin (8/6).
Selain aspek teknis, pemerintah sedang memfinalisasi regulasi agar transisi penggunaan B50 dapat berjalan serentak di berbagai sektor. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang luas serta memperkuat ketahanan energi domestik.
Proyeksi Dampak Ekonomi Nasional
Pemerintah menargetkan implementasi B50 akan memberikan penghematan devisa negara yang signifikan hingga mencapai Rp157,28 triliun sepanjang tahun 2026. Selain itu, penggunaan biodiesel kadar tinggi ini diproyeksikan mampu meningkatkan nilai tambah crude palm oil (CPO) sebesar Rp24,68 triliun.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, memaparkan bahwa alokasi penyaluran biodiesel pada 2026 akan ditingkatkan menjadi 17,60 juta kiloliter. Meski terdapat penambahan volume, skema insentif tetap diprioritaskan bagi sektor Public Service Obligation (PSO), sementara sektor non-PSO akan mengikuti mekanisme harga pasar.
Dari sisi ketenagakerjaan, program ini diperkirakan mampu menyerap hingga 2,2 juta tenaga kerja baru. Dampak positif juga dirasakan pada sektor lingkungan, di mana penggunaan B50 ditargetkan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton CO2 selama tahun 2026. Data tersebut merujuk pada pemaparan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI pada Kamis (4/6).













