IDNEWSUPDATE.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi memangkas anggaran operasional tahun 2026 sebesar Rp100,31 miliar sebagai langkah strategis menjaga dana haji. Kebijakan efisiensi ini dilakukan dengan menurunkan pagu operasional dari semula Rp539,63 miliar menjadi Rp439,32 miliar guna memperkuat tata kelola kelembagaan secara efektif dan akuntabel.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan dana amanah milik jamaah tetap terjaga di masa depan. Meskipun terdapat pemangkasan anggaran, ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan kepada calon jamaah serta pengembangan investasi keuangan haji tidak akan terdampak negatif.
“Meskipun anggaran operasional berkurang lebih dari Rp100 miliar, BPKH optimistis kualitas pelayanan kepada jamaah, tata kelola kelembagaan, serta kinerja pengembangan investasi keuangan haji akan tetap terjaga secara optimal, amanah, dan profesional,” ujar Fadlul Imansyah di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Fadlul menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keselarasan BPKH terhadap arahan pemerintah dalam mendorong efisiensi belanja di berbagai kementerian dan lembaga. Efisiensi tersebut diyakini dapat menciptakan budaya kerja yang lebih adaptif serta berorientasi pada hasil nyata bagi kepentingan umat.
Komitmen Menjaga Dana Umat
Senada dengan hal tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Perencanaan dan Investasi, M. Arief Mufraini, memastikan bahwa penyesuaian anggaran telah melalui evaluasi mendalam terhadap seluruh program kerja. Hal ini dilakukan agar operasional lembaga tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian (prudent) namun tetap produktif dalam meningkatkan nilai manfaat dana haji.
BPKH menekankan bahwa muara dari seluruh langkah efisiensi ini adalah untuk memperkuat ketahanan kelembagaan dalam mengelola dana haji. Dengan pengelolaan yang efisien, dana amanah diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat optimal bagi jamaah saat ini maupun generasi mendatang.













