IDNEWSUPDATE.COM – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar Raya, Bali, melalui penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) pada Rabu (8/7/2026). Langkah strategis ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang bertujuan menangani sampah perkotaan dengan memanfaatkan teknologi energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Proyek di Bali ini dirancang untuk memproses lebih dari 500 ribu ton sampah setiap tahunnya, yang setara dengan 40 persen dari total timbulan sampah di wilayah tersebut. Selain aspek kebersihan lingkungan, pembangunan ini ditargetkan mampu memangkas emisi gas rumah kaca dari tempat pemrosesan akhir hingga 80 persen.
Secara ekonomi dan sosial, inisiatif ini membawa dampak positif bagi masyarakat lokal melalui penyediaan lapangan kerja hijau dan pemanfaatan energi terbarukan. Fasilitas ini diproyeksikan mampu menyuplai kebutuhan listrik bagi sekitar 100 ribu rumah tangga di Bali.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa proyek senilai Rp3 triliun ini akan menyerap sekitar 1.200 tenaga kerja hijau sekaligus menekan kebutuhan lahan TPA hingga 80 persen, dikutip Kamis (9/7/2026).
Fakta dan data proyek PSEL
Pemerintah menetapkan PSEL sebagai Proyek Strategis Nasional yang akan dikembangkan di beberapa wilayah utama seperti Bali, Bekasi, dan Bogor. Berikut adalah rincian data terkait operasional dan manfaat proyek tersebut:
- Kapasitas pengolahan mencapai 1.500 ton sampah per hari dengan target operasional pada Semester I-2028.
- Kontribusi ekonomi diproyeksikan mencapai Rp8,5 triliun hingga Rp14,2 triliun per lokasi dalam jangka waktu 30 tahun.
- Dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan potensi produksi 3,96 TWh listrik per tahun yang dapat melayani 1,5 juta rumah tangga.
- Peningkatan standar kesehatan masyarakat melalui pengurangan risiko tumpukan sampah serta eliminasi aliran lindi ke lingkungan.
Adopsi teknologi ini mengikuti jejak negara-negara maju seperti Jepang, China, Swedia, Denmark, dan Singapura yang telah lama mengintegrasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi dalam sistem pengelolaan kota mereka.













