Oleh :
Agnesta Silviana B R
Mahasiswa Magister Psikologi, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang
Kalimat ini berulang kali muncul di kolom komentar masyarakat ketika menanggapi pemberitaan mengenai kasus YTR yang belakangan menyita perhatian publik. Di tengah ungkapan duka dan kecaman terhadap pelaku, tersirat kegelisahan yang berbeda. Pertanyaan tidak lagi ditujukan kepada pelaku, kepada aparat penegak hukum, juga tidak tentang korban, melainkan kepada Tuhan sendiri.
Proses hukum memiliki ruangnya sendiri, demikian pula penderitaan korban yang tidak layak menjadi bahan spekulasi. Menariknya adalah bagaimana pengalaman menyaksikan luka kemanusiaan memengaruhi aspek kognitif berupa cara berpikir, menyentuh sisi emosional, serta membentuk cara kita menyikapi peristiwa tersebut.
Barangkali sebagian dari kita pernah mengalami momen yang sama. Setelah membaca berita yang begitu menyayat hati, layar telepon genggam telah ditutup tapi pikiran semakin berisik. Kita tidak mengenal korban, tidak berada di lokasi kejadian, namun penderitaan yang dialami orang lain mampu mengusik batin kita. Ada rasa pilu yang sulit dijelaskan, ada kemarahan yang mengendap, dan ada keheningan yang dipenuhi teka-teki.
Di situlah empati sedang mengambil perannya. Kepekaan manusia untuk merasakan penderitaan sesama, membuat sebuah tragedi tidak lagi menjadi milik korban semata. Luka itu seolah mengusik batin siapa pun yang menyaksikannya dan berharap pelaku segera mendapat ganjarannya.
Kemarahan bukanlah kekeliruan, tapi karena menentang kekerasan. Kita ingin pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya, korban memperoleh keadilan dan percaya bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan begitu saja. Keyakinan inilah yang membangkitkan harapan bahwa setiap perbuatan pada akhirnya akan memperoleh konsekuensinya.
Persoalan muncul ketika keyakinan terbentur kenyataan. Kita melihat penderitaan yang begitu nyata, sementara keadilan tidak bergerak secepat harapan.
Arah pertanyaan perlahan berubah. Dari “Mengapa pelaku melakukan ini?” menjadi “Mengapa Tuhan belum menghukum pelaku?”
Di balik munculnya amarah, terselip harapan agar pelaku segera menerima hukuman yang setimpal. Tanpa disadari kita ingin kebenaran segera ditegakkan. Keinginan ini lahir dari nurani yang terusik. Namun, sebagai manusia, kita juga perlu menyadari bahwa dorongan untuk menghukum bukanlah hak untuk menghakimi. Ada batas antara kerinduan akan keadilan dan kecenderungan mengambil alih peran yang bukan menjadi bagian kita.
Konsep Belief in a Just World menjelaskan kecenderungan manusia meyakini bahwa setiap perbuatan didunia pada akhirnya memperoleh konsekuensi. Kita mulai mempertanyakan mengapa kejahatan seolah dibiarkan terjadi. Bagi orang beriman, pertanyaan itu sering kali bermuara pada Tuhan. Kejahatan tidak hanya melukai tubuh korban, juga mengoyak nurani mereka yang menyaksikannya. Lalu mengundang pertanyaan tentang cara Tuhan bekerja di tengah penderitaan manusia.
Kenneth I. Pargament, tokoh psikologi religius, memandang pergulatan batin ini sebagai Reappraisal of God’s Powers. Dalam situasi yang mengguncang, seseorang dapat menata kembali pemahamannya tentang bagaimana Tuhan bekerja. Bukan keraguan akan Tuhan, melainkan cara seseorang memahami kuasa-Nya. Ketika jawaban yang selama ini kita yakini terasa tidak lagi cukup menjelaskan kenyataan. Lalu mempertanyakan apakah Tuhan sedang diam, atau justru sedang bekerja dengan cara yang belum mampu kita pahami.
Kita bertanya karena percaya Tuhan itu adil. Harapan hadir ketika kita meyakini Tuhan tidak akan membiarkan kejahatan menjadi skenario utama.
Barangkali yang sedang berubah bukanlah Tuhan, melainkan cara kita memahami ini sebagai perjalanan spiritualitas.
Kasus YTR hanyalah salah satu cermin dari sekian banyak luka kemanusiaan yang mengguncang nurani kita. Besok atau lusa mungkin pertanyaan serupa kerap hadir ketika kita sendiri mengalami kehilangan, sakit, pengkhianatan, atau cobaan hidup yang terasa begitu berat.
Mungkin bukan Tuhan yang perlu kita pahami terlebih dahulu, melainkan diri sendiri.
Setiap kali kita bertanya, “mengapa Tuhan membiarkan ini terjadi?” sesungguhnya kita sedang ingin menyiratkan kalimat lain yang lebih jujur, “Tuhan, aku tidak sanggup memahami semua ini.”
Psikologi religius tidak memandangnya sebagai tanda rapuhnya iman. Sebaliknya, ketika seseorang mampu menjalani proses religious coping secara konstruktif, pergulatan tersebut menjadi jalan membangun pemaknaan atau meaning made atas peristiwa sulit yang dihadapi.
Crystal L. Park menjelaskan bahwa ketika pengalaman hidup mempengaruhi cara individu meninterpretasikan keyakinannya, ia akan berusaha membangun kembali pemahaman baru dan menerima pertumbuhan atas pengalaman tersebut. Melalui proses inilah seseorang tetap mampu bertahan di tengah pertanyaan yang belum seluruhnya terjawab. Mungkin, di situlah iman bertumbuh bukan karena semua jawaban telah ditemukan, melainkan ketika kita tetap memilih mencari makna, memelihara harapan, dan menghadirkan belas kasih di tengah luka kemanusiaan.













