Rabu , 22 Juli 2026
    Home Peristiwa Pemerintah Aktifkan Kembali Kepesertaan 869 Ribu Penerima Bantuan Iuran JKN
    PeristiwaSehat

    Pemerintah Aktifkan Kembali Kepesertaan 869 Ribu Penerima Bantuan Iuran JKN

    12


    IDNEWSUPDATE.COM –  Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan bahwa sebanyak 869 ribu dari total 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan telah berhasil dipulihkan status kepesertaannya. Pernyataan tersebut disampaikannya usai menghadiri acara sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (26/2/2026).

    Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan bahwa pemulihan status keanggotaan ini dilakukan melalui beragam mekanisme yang telah disiapkan. “Dari 11 juta yang kemarin nonaktif, sejumlah 869.000 telah aktif kembali melalui berbagai skema,” ujar Gus Ipul.

    Ia memaparkan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 106 ribu peserta merupakan penderita penyakit kronis dan katastrofik yang kepesertaannya diaktifkan kembali secara otomatis. Selain itu, sebanyak 132.507 peserta telah melakukan reaktivasi untuk kembali masuk ke dalam segmen PBI JKN.

    Sebagian besar peserta lainnya beralih ke skema pembiayaan yang berbeda. Tercatat ada 405.965 peserta yang kini iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda) dan 184.357 peserta dialihkan ke segmen pegawai negeri atau pegawai BUMN/BUMD. “Karena status mereka adalah pegawai negeri atau pegawai BUMN/BUMD. Jadi masih ada ini cukup besar (jumlahnya), ini sebagai salah satu penanda bahwa dulu memang belum sepenuhnya tepat sasaran,” jelasnya.

    Skema Peralihan Kepesertaan dan Rencana ke Depan

    Lebih lanjut, sebanyak 88 peserta tercatat pindah ke pembiayaan yang ditanggung oleh perusahaan swasta tempat mereka bekerja. Sementara itu, 147.046 peserta lainnya memilih beralih ke segmen mandiri dengan kesadaran sendiri. “Bahkan 6.993 (peserta) naik ke kelas 2 dan 2.990 (peserta) naik ke kelas 1,” tambah Gus Ipul.

    Gus Ipul juga telah mengesahkan daftar penerima PBI baru yang akan berlaku pada bulan berikutnya. Ia menegaskan bahwa peserta di luar desil 1-5 akan tetap aktif selama tiga bulan ke depan untuk memberikan waktu bagi pemerintah melakukan sosialisasi. “Kita sarankan bagi yang mampu untuk pindah ke segmen mandiri, tapi bagi yang tidak mampu kita akan aktifkan kembali melalui PBI JKN,” tegasnya.

    Untuk memastikan akurasi data di masa mendatang, proses verifikasi lapangan atau ground check akan terus dilakukan. Gus Ipul menyebut proses ini akan melibatkan pencocokan aset yang dimiliki oleh peserta untuk pemutakhiran DTSEN. “Tetap nanti akan dilakukan uji lapangan dan nanti akan diukur oleh BPS, sehingga dengan begitu konsistensinya tetap terjaga,” pungkasnya.

    Berita Terkait

    Sumatra Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem dan Belasan Wilayah Waspada

    IDNEWSUPDATE.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menetapkan Sumatra Utara sebagai...

    Daftar Peringatan Penting yang Dirayakan Setiap Tanggal 20 Juli

    IDNEWSUPDATE.COM – Tanggal 20 Juli setiap tahunnya diperingati sebagai momen penting di...

    OJK Resmi Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

    IDNEWSUPDATE.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah melakukan pemblokiran terhadap...

    Pemkab Bandung Barat Perkuat Tata Kelola Pengawasan Berbasis Digital Lewat Bimtek Aplikasi SIAP DAN

    IDNEWSUPDATE.COM –  Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis...