IDNEWSUPDATE.COM – Seorang pengusaha asal Papua, John Gerki Morin, meminta bantuan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan serta penggelapan jual beli tanah di Kecamatan Curug, Tangerang. Permintaan ini mencuat akibat lambatnya proses hukum di kepolisian yang diduga melibatkan pejabat publik.
Kasus yang dilaporkan sejak November 2025 tersebut dinilai mandek karena hingga saat ini pihak terlapor belum dimintai keterangan oleh penyidik. Padahal, penanganan perkara ini dianggap krusial untuk mengungkap kebenaran di balik transaksi jual beli tanah tersebut.
Kuasa hukum John Gerki Morin, Sebastian Salang, menduga terdapat intervensi dalam penanganan kasus ini. Kecurigaan tersebut muncul karena salah satu pihak yang terseret dalam perkara ini memiliki latar belakang sebagai pejabat publik aktif.
Pihak pelapor berencana mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Dalam Negeri untuk meminta perhatian khusus. Langkah ini diambil agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional tanpa adanya perlindungan terhadap pihak tertentu.
Desakan Keadilan bagi Korban
Sebastian Salang menyatakan bahwa pihaknya sangat mengharapkan adanya langkah nyata dari pihak kepolisian. Hal ini penting agar tidak timbul kesan negatif di masyarakat bahwa pemerintah sedang melindungi pejabat yang bermasalah.
“Kita buat laporan di Mabes Polri sejak November 2025 dan sekarang sudah Juni 2026, kasus ini sama sekali tidak bergerak dan Saleh Asnawi tidak dipanggil, notaris dan Paramount juga belum dipanggil, padahal ini pihak terkait yang sangat penting untuk membongkar atau menjernihkan duduk soal kasus ini,” ujar Sebastian saat memberikan keterangan pers pada Jumat, 19 Juni 2026.
Senada dengan kuasa hukumnya, John Gerki Morin mengharapkan agar hak-haknya dapat segera dipenuhi. Sebagai masyarakat dari Indonesia Timur, ia hanya mengharapkan keadilan hukum atas kerugian materiil yang dialaminya.













