IDNEWSUPDATE.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat ini tengah menyusun skenario teknis mengenai keterlibatan kantin sekolah dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Badan Gizi Nasional. Proses penyusunan ini dilakukan untuk memastikan mekanisme distribusi berjalan optimal sesuai dengan target pemerintah.
Dalam keterangannya di Yogyakarta pada Minggu (5/7), Abdul Mu’ti menekankan bahwa belum ada keputusan final terkait peran kantin dalam program tersebut karena masih memerlukan pengkajian mendalam. Ia menegaskan bahwa setiap langkah harus dipersiapkan dengan matang agar implementasinya di lapangan berjalan dengan baik.
Selain membahas peran kantin, pemerintah juga telah menetapkan bahwa program MBG tidak diberikan kepada seluruh siswa secara merata. Bantuan makanan ini nantinya akan diprioritaskan bagi siswa yang memang membutuhkan atau memenuhi kriteria penerima manfaat.
Kemendikdasmen bertindak sebagai pemberi masukan teknis agar program yang menjadi visi Presiden Prabowo Subianto ini mencapai sasaran utama. Hal ini dilakukan demi mendukung generasi Indonesia yang sehat dan bebas dari stunting.
Penyusunan Skenario Masih Berjalan
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa program MBG juga dirancang sebagai sarana penguatan pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Hal ini sejalan dengan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, di mana siswa dibiasakan untuk mengonsumsi makanan sehat dan bergizi.
“Mekanismenya bagaimana sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Abdul Mu’ti saat menghadiri acara di salah satu sekolah Muhammadiyah, Minggu (5/7).
Terkait kebijakan operasional lebih lanjut, Kemendikdasmen saat ini menunggu arahan dan aturan resmi dari Badan Gizi Nasional sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuh atas penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis tersebut. Seluruh panduan pendidikan karakter yang terintegrasi dengan program ini juga telah disiapkan oleh pihak kementerian untuk mendukung keberhasilan program di masa mendatang.













