IDNEWSUPDATE.COM – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan kebijakan impor singkong untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal serta memacu produktivitas dalam negeri. Langkah strategis yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto ini berdampak pada lonjakan harga singkong di tingkat petani yang kini mencapai Rp3.000 per kilogram.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa harga singkong sempat terpuruk di angka Rp700 per kilogram sebelum kebijakan penghentian impor diberlakukan. Kini, para petani dapat menikmati nilai jual yang jauh lebih menguntungkan karena penyerapan pasar domestik menjadi lebih optimal.
“Harga singkong di tingkat petani yang sebelumnya anjlok hingga Rp700 per kilogram kini naik menjadi sekitar Rp3.000 per kilogram,” ungkap Mentan pada Rabu (28/10/2026).
Peningkatan harga yang signifikan ini juga terkonfirmasi di berbagai sentra produksi, termasuk di wilayah Lampung dan Pringsewu. Pemerintah menilai kondisi ini sebagai indikator positif bahwa perlindungan terhadap produk pertanian lokal telah memberikan dampak langsung bagi ekonomi petani.
Rencana Ekspor Tepung Mocaf
Selain fokus pada pemenuhan kebutuhan pasar nasional, pemerintah kini tengah menyiapkan langkah untuk melakukan ekspor produk turunan singkong, yakni tepung mocaf (modified cassava flour). Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas agar petani tidak lagi sekadar bergantung pada penjualan singkong dalam bentuk mentah.
Pemerintah optimistis bahwa transisi dari negara pengimpor menjadi pengekspor singkong dapat terealisasi dalam waktu singkat. Rencananya, pengiriman perdana tepung mocaf ke luar negeri akan mulai dilakukan dalam hitungan minggu setelah kesiapan produk di tingkat industri pengolahan dipastikan matang. Kebijakan ini diharapkan menjadi pendorong utama bagi kemandirian pangan nasional serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
