Rabu , 22 Juli 2026
    Home Peristiwa Kemenhaj Mengusulkan Kenaikan Biaya Haji Tahun 2027 Menjadi Rp107 Juta
    Peristiwa

    Kemenhaj Mengusulkan Kenaikan Biaya Haji Tahun 2027 Menjadi Rp107 Juta

    4

    IDNEWSUPDATE.COM – Kementerian Haji dan Umrah secara resmi mengajukan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi senilai Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp87,4 juta tersebut dipicu oleh berbagai faktor ekonomi, termasuk fluktuasi nilai tukar mata uang.

    Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan usulan tersebut secara langsung dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diselenggarakan di Senayan, Jakarta, pada Rabu, 8 Juli 2026.

    Menurut pemaparan pemerintah, penyesuaian biaya ini tidak terlepas dari tingginya beban biaya operasional di Arab Saudi. Komponen yang memengaruhi kenaikan ini antara lain biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, layanan Masyair, hingga penguatan program istithaah kesehatan bagi para jamaah.

    Pemerintah juga menyoroti aspek fundamental dalam penyusunan anggaran ini. “Perhitungan tersebut disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar 1 USD (dolar AS) sebesar Rp17.500 dan 1 Riyal Saudi sebesar Rp4.666,67,” ujar Gus Irfan dalam rapat kerja yang berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026.

    Skema Pembagian Biaya Haji

    Guna meringankan beban calon jamaah, Kementerian Haji dan Umrah merancang skema pembiayaan baru. Rencananya, komposisi pendanaan akan dibagi menjadi 60 persen yang diambil dari nilai manfaat hasil kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen sisanya berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh calon jamaah.

    Pemerintah berharap pola ini dapat menjaga keterjangkauan biaya bagi masyarakat agar tidak terjadi lonjakan drastis pada dana yang harus dikeluarkan secara mandiri. Strategi ini diklaim pernah diterapkan pada tahun 2022 untuk menjaga keadilan bagi para calon jamaah haji di tengah kondisi ekonomi global yang menantang.

    Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan awal. Komisi VIII DPR RI dijadwalkan akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji untuk mengkaji lebih dalam struktur biaya yang diajukan sebelum nantinya disahkan sebagai acuan penyelenggaraan haji tahun 2027.

    Berita Terkait

    Sumatra Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem dan Belasan Wilayah Waspada

    IDNEWSUPDATE.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menetapkan Sumatra Utara sebagai...

    Daftar Peringatan Penting yang Dirayakan Setiap Tanggal 20 Juli

    IDNEWSUPDATE.COM – Tanggal 20 Juli setiap tahunnya diperingati sebagai momen penting di...

    OJK Resmi Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

    IDNEWSUPDATE.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah melakukan pemblokiran terhadap...

    Pemkab Bandung Barat Perkuat Tata Kelola Pengawasan Berbasis Digital Lewat Bimtek Aplikasi SIAP DAN

    IDNEWSUPDATE.COM –  Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis...