IDNEWSUPDATE.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan kebijakan pemotongan pajak sebesar 50 persen bagi para pelaku industri film guna mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di tanah air. Keputusan strategis tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat menghadiri World Conference on Creative Economy (WCCE) yang berlangsung di Jakarta Pusat, Jumat (23/10).
Langkah pemberian keringanan pajak ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap keberlangsungan karya sineas lokal. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi industri film nasional agar semakin kompetitif dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian kreatif Indonesia.
Pramono Anung menjelaskan bahwa insentif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem perfilman yang lebih sehat. Melalui regulasi baru ini, diharapkan beban operasional para pelaku usaha dapat berkurang sehingga produksi film di dalam negeri semakin masif.
“Keringanan pajak tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kemajuan film nasional sekaligus langkah konkret untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang sedang berkembang pesat di Indonesia,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Jumat (23/10).
Upaya Memperkuat Industri Film
Pemberlakuan pemotongan pajak ini telah lama dinantikan oleh para sineas dan pelaku industri kreatif. Selama ini, beban pajak yang tinggi seringkali menjadi hambatan dalam proses distribusi dan produksi film secara luas di wilayah ibu kota.
Dengan adanya insentif 50 persen ini, diharapkan akan terjadi multiplier effect yang positif bagi para pekerja seni, pemilik rumah produksi, hingga pelaku bisnis bioskop. Dukungan ini juga sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah terhadap kegiatan kreatif berskala internasional.
Selain kebijakan pajak, Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya meningkatkan fasilitas pendukung perfilman melalui berbagai inisiatif. Langkah ini mencakup penyediaan ruang-ruang kreatif bagi masyarakat serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk memperluas akses penonton terhadap film-film karya anak bangsa.
